Nabire – Aksi kekerasan kembali mengguncang Papua Pegunungan. Seorang guru bernama Frengki (55) tewas dibunuh secara brutal di ruang guru saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin, 2 Februari 2026.
Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, menyebut peristiwa tersebut sebagai teror terbuka terhadap dunia pendidikan dan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Papua.
“Perbuatan keji KKB ini bukan sekadar pembunuhan guru. Ini pembunuhan masa depan anak-anak Papua. Ketika sekolah dijadikan medan pembantaian, yang dibunuh bukan hanya satu nyawa, tapi harapan satu generasi,” kata Arief dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, insiden terjadi setelah terdengar letusan senjata api dari belakang sekolah. Korban yang berusaha menyelamatkan diri justru dikejar tiga pelaku bersenjata dan diparang hingga tewas di ruang guru. Para siswa yang masih berada di kelas langsung diamankan dan dipulangkan karena situasi dinilai tidak lagi aman.
“Anak-anak seharusnya belajar membaca dan berhitung, bukan menyaksikan ketakutan dan kekerasan bersenjata. Ini trauma jangka panjang yang akan menghancurkan proses tumbuh kembang mereka,” ujar Arief.
Pola Serangan Terhadap Guru
Arief menegaskan, tragedi pembunuhan Frengki bukan yang pertama. Pada 21 Maret 2025, seorang guru perempuan bernama Rosalia Rerek Sogen (30) juga menjadi korban serangan kelompok bersenjata di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo. Ia ditemukan tewas setelah penyerangan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah tersebut.
“Dulu Ibu Rosalia Rerek Sogen, kini guru Frengki. Korbannya pendidik lagi, lokasinya wilayah pendidikan. Ini menunjukkan pola teror yang berulang dan disengaja,” tegasnya.
Menurut Arief, pembunuhan terhadap guru—baik perempuan maupun laki-laki—di wilayah yang sama mengindikasikan tenaga pendidik dijadikan target strategis untuk menciptakan ketakutan dan kekosongan pendidikan.
“Jika guru terus dibunuh, siapa yang mau mengajar di Yahukimo? Ini bukan kebetulan, ini strategi teror,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam tiga tahun terakhir kekerasan terhadap guru dan tenaga pendidikan di wilayah pegunungan Papua terus terjadi, mulai dari pembunuhan, penembakan, pengusiran paksa, hingga perusakan fasilitas sekolah.
“Setiap guru yang dibunuh atau dipaksa pergi berarti ribuan jam belajar hilang, sekolah ditutup, anak-anak putus sekolah. Ini efek domino yang merusak fondasi pembangunan sumber daya manusia Papua,” katanya.
Soroti Aspek Hukum dan HAM
Arief menilai, kekerasan bersenjata terhadap dunia pendidikan akan memperlebar ketertinggalan dan memperpanjang lingkaran kemiskinan struktural di Papua.
“Bagaimana mungkin bicara Papua Emas dan keadilan pembangunan jika guru diburu dan sekolah dijadikan sasaran teror? Pembangunan generasi muda Papua bisa gagal total,” ujarnya.
Ia juga menilai pembunuhan guru di Yahukimo memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, karena dilakukan secara sengaja, berulang, dan menargetkan penduduk sipil.
“Sekolah adalah ruang sipil yang dilindungi hukum. Menyerang sekolah dan guru adalah kejahatan berat menurut hukum nasional dan prinsip HAM internasional,” pungkasnya.

Komentar