Papua Tengah.News – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa memerintahkan Bupati Nabire Mesak Magai untuk melakukan audit di internal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire.
Gubernur menjelaskan, tim pemerintah provinsi sudah melakukan supervisi ke RSUD setelah Bupati Nabire menyerahkan pengelolaan RSUD dalam Rapat Koordinasi (Rakor) para bupati se-Papua Tengah, di Ballroom Kantor Gubernur, pada 24 April 2025.
“Berdasarkan itu tim provinsi sudah lakukan supervisi ke RSUD. Sekarang kita sudah berikan rekomendasi kepada Bupati Nabire sebagai pemilik rumah sakit, silahkan Bupati lakukan audit internal dengan mempercayakan BPKP, kantor akuntan publik atau lembaga independen lain,” kata Gubernur kepada wartawan di Nabire, Senin (26/5/2025).
Gubernur menerangkan, pihaknya sudah melihat apa saja kekurangan di rumah sakit, sehingga setelah audit internal RSUD Nabire baru kemudian bisa dibahas terkait dengan pengambilalihan maupun manajemen rumah sakit ke depan.
Menurutnya, jika tidak dilakukan audit internal, maka permasalahan di RSUD tidak akan selesai.
“Kita tidak bisa buat apa-apa, jadi kalau itu tidak dilakukan gubernur tidak bersedia mengambil alih RSUD itu. Jangan sampai publik berpikir bahwa karena sudah dikasih dari bupati Nabire baru gubernur tidak jalan,” terangnya.
Gubernur menambahkan, tidak hanya Bupati sebagai pemilik rumah sakit, tetapi DPRD juga bisa melakukan pengawasan.
“Kalau mereka mau kita yang atur rumah sakit itu, audit dulu oleh BPKP, itu baru bisa,” pungkasnya.