
Mimika — Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (14/1/2026). Akibat aksi tersebut, proses belajar mengajar (KBM) terhenti total di sejumlah sekolah dan ribuan siswa terpaksa dipulangkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya empat sekolah dipalang dan seluruh ruangannya digembok, yakni SMA Negeri 1 Mimika, SMP Negeri 7 Mimika, SD Inpres Inauga, dan SMA Negeri 7 Mimika. Pemalangan dilakukan sejak Selasa malam dan baru diketahui secara menyeluruh pada Rabu pagi saat siswa dan guru hendak memulai aktivitas sekolah.
Kepala SD Inpres Inauga Sempan, Diana Domakubun, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait pemalangan sejak Selasa malam. Menindaklanjuti hal tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendatangi lokasi sekolah.
“Saya dapat informasi sejak semalam, lalu saya langsung ke kantor polisi dan bersama-sama kami datang ke sini. Namun saat itu mereka sudah tidak ada di tempat dan belum ada spanduk pemalangan,” ujar Diana.
Pada Rabu pagi, pihak sekolah kembali mendatangi lokasi dengan harapan kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan seperti biasa. Pasalnya, pada kejadian pemalangan sebelumnya, siswa masih diperbolehkan masuk ke sekolah. Namun kali ini, kondisi berbeda.
“Pemalangan kali ini membuat aktivitas sekolah benar-benar terhenti. Ini sudah kali ketujuh mereka melakukan pemalangan,” ungkap Diana.
1.400 Siswa SMA Negeri 1 Mimika Dipulangkan
Situasi paling terlihat terjadi di SMA Negeri 1 Mimika. Sejak pagi, sekitar 1.400 siswa telah berdatangan ke sekolah. Namun karena pagar sekolah dipalang dan seluruh ruangan, termasuk ruang guru dan kelas, digembok, para siswa terpaksa berkerumun di jalan depan sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Mimika, Nona Yeniy Gogani, mengatakan demi keselamatan siswa, pihak sekolah mengambil keputusan untuk memulangkan seluruh peserta didik.
“Saya takut terjadi sesuatu. Sebagai kepala sekolah, saya mengambil kebijakan untuk memulangkan siswa agar belajar di rumah. Ini bukan libur, tapi belajar dari rumah,” tegasnya.
Ia menyesalkan aksi pemalangan yang kembali mengorbankan hak pendidikan anak-anak.
“Soal kepemilikan tanah ini bukan urusan sekolah. Harusnya diselesaikan lewat dialog, bukan dengan memalang sekolah dan menggembok ruang kelas,” katanya.
Sempat Terjadi Ketegangan dengan Aparat
Di SD Inpres Inauga, situasi sempat memanas saat aparat kepolisian mengamankan spanduk pemalangan yang terpasang di pagar sekolah. Aparat menilai spanduk tersebut mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar dan ketertiban umum.
Pemalangan ini dilakukan oleh kelompok Anton Jitmau, yang mengklaim adanya sengketa kepemilikan lahan sekolah. Kuasa hukum pihak Anton Jitmau, John Pasaribu, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena tidak adanya respons dari pemerintah daerah.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah di Polres pada 22 Desember 2025. Sampai sekarang tidak ada respon, makanya kami lakukan aksi ini,” ujarnya di lokasi.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menerbitkan SK Nomor 121 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Namun, hingga pertengahan Januari 2026, pihaknya belum menerima kejelasan lanjutan.
“Kasus ini sudah berlangsung lama, sejak 2011 sampai sekarang belum ada jawaban dari pemerintah,” tegasnya.
Pendidikan Kembali Jadi Korban Sengketa
Aksi pemalangan ini kembali menyoroti persoalan klasik di Mimika, di mana sengketa lahan kerap berdampak langsung pada dunia pendidikan. Guru dan siswa menjadi pihak paling dirugikan karena terhambatnya proses belajar mengajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian sengketa maupun jaminan keberlangsungan KBM di sekolah-sekolah yang terdampak.

Komentar