Nabire – Gedung DPR Papua Tengah kembali menjadi ruang penting bagi penyampaian suara rakyat ketika ratusan massa dari Front Rakyat Bergerak mendatangi kantor legislatif di Nabire, Selasa (7/4/2026).
Massa datang membawa berbagai tuntutan yang dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan lokal, tetapi juga menyentuh isu politik, sosial, keamanan, hingga pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua.
Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan massa merupakan bagian dari gelombang tuntutan yang juga terjadi di sejumlah wilayah Papua lainnya.
“Penyampaian aspirasi hari ini cukup banyak, bahkan ada yang di luar tema utama. Namun yang jelas, aksi ini tidak hanya terjadi di Papua Tengah, tetapi juga di beberapa provinsi di Papua,” ujarnya.
Menurut Delius, DPR Papua Tengah akan menempuh jalur konstitusional dengan meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada DPR RI dan DPD RI, terutama untuk isu-isu yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
“Kami akan koordinasi dengan perwakilan daerah pemilihan Papua Tengah di DPD RI dan DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” katanya.
Salah satu isu yang mencuat dalam aksi tersebut adalah tuntutan pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Papua Tengah, Diben Elaby, menegaskan bahwa MRP merupakan lembaga yang lahir melalui proses politik panjang dan berkaitan langsung dengan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
“MRP itu lahir melalui proses politik yang panjang. Tidak semudah itu dibubarkan karena juga berkaitan dengan hak-hak politik orang Papua,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap MRP tetap dimungkinkan, namun harus ditempuh melalui jalur hukum dan kajian akademis, termasuk melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Selain isu kelembagaan, massa juga menyinggung keberadaan PT Freeport Indonesia. DPR Papua Tengah menegaskan bahwa kontrak perusahaan tersebut berada dalam ranah pemerintah pusat, sehingga kewenangan daerah terbatas pada meneruskan aspirasi masyarakat.
“PT Freeport itu ranah negara, bukan kontrak pemerintah daerah. Tugas kami adalah meneruskan aspirasi ini tanpa mengubah satu pun isi kepada DPR RI,” ujar Diben.
Di sisi lain, DPR Papua Tengah juga menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi publik di tengah derasnya dinamika politik dan sosial, termasuk di ruang media sosial.
Menurut Diben, konflik narasi di media digital berpotensi memecah solidaritas masyarakat jika tidak disikapi secara bijak.
“Kita semua anak Papua, tidak boleh saling serang di media sosial. Itu bisa dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Meski membawa berbagai isu sensitif, aksi Front Rakyat Bergerak berlangsung relatif tertib dan damai. DPR Papua Tengah mengapresiasi kedewasaan massa dan pendekatan dialogis aparat keamanan selama jalannya demonstrasi.
Pimpinan DPR menilai hal tersebut menjadi contoh bahwa demokrasi di Papua dapat berjalan secara sehat melalui penyampaian aspirasi yang damai, tertib, dan tetap menghormati ketertiban publik.
Aksi ini dinilai sebagai bagian dari gelombang aspirasi masyarakat Papua yang semakin aktif memanfaatkan ruang demokrasi, sekaligus menjadi tantangan bagi negara untuk merespons secara cepat, bijak, dan transparan.

Komentar