Pemerintahan Puncak Jaya
Beranda / Puncak Jaya / Bupati Puncak Jaya Tegas Tertibkan ASN Tidak Aktif, Gaji Akan Dihentikan

Bupati Puncak Jaya Tegas Tertibkan ASN Tidak Aktif, Gaji Akan Dihentikan

Puncak Jaya – Yuni Wonda didampingi Mus Kogoya serta Penjabat Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi bersama Kepala BKPPD melakukan pengecekan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Puncak Jaya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (23/02/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati menggelar rapat bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara gaji guna melakukan verifikasi terhadap ASN yang tidak aktif, tidak berada di tempat tugas, maupun ASN yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar penerima gaji.

Saat proses pengecekan berlangsung, Bupati Yuni Wonda tampak geram setelah ditemukan sejumlah ASN yang tidak berada di tempat tugas tanpa keterangan jelas, namun gaji mereka tetap berjalan. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran disiplin yang merugikan keuangan daerah.

“Tidak boleh ada ASN yang mangkir dari tugas tetapi tetap menerima haknya. Ini uang negara, uang rakyat. Jika tidak bekerja, maka gaji harus dihentikan dan dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya di hadapan para pimpinan OPD dan bendahara.

Bupati secara tegas memerintahkan seluruh OPD segera melakukan pendataan ulang serta menyampaikan laporan resmi terkait keaktifan ASN di masing-masing instansi. Bagi ASN yang terbukti tidak aktif tanpa alasan sah, akan dilakukan penghentian pembayaran gaji serta penertiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Mimika Turunkan 50 Personel Amankan Kerusuhan di Jalan Ahmad Yani

Rapat tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya agar tidak meninggalkan tugas tanpa tanggung jawab namun tetap menuntut hak sebagai pegawai negeri.

Bupati Yuni menekankan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ini pelayan masyarakat. Kalau ASN tidak disiplin, maka pelayanan akan terganggu dan masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berkomitmen menata kembali kedisiplinan ASN, memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan daerah.

DLH Minta Tambahan Armada Angkut, Mimika Produksi 95 Ton Sampah per Hari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement