Ekonomi Mimika
Beranda / Mimika / Bupati Mimika Tegaskan PT MAS Tidak Kelola Dana Divestasi Saham PTFI

Bupati Mimika Tegaskan PT MAS Tidak Kelola Dana Divestasi Saham PTFI

Mimika — Kisruh terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mimika, PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS), belakangan ini menyita perhatian publik. Polemik tersebut bermula dari penilaian bahwa manajemen lama PT MAS tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, hingga akhirnya pengelolaan perusahaan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Bupati Mimika Johannes Rettob secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa PT Mimika Abadi Sejahtera turut mengelola dana divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 7 persen. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“PT Mimika Abadi Sejahtera tidak ada kaitannya dengan pengelolaan dana divestasi saham PTFI. Isu yang menyebut PT MAS mengelola dana divestasi 7 persen itu tidak benar,” tegas Johannes, Sabtu (24/1).

Bupati Johannes meluruskan bahwa pengelolaan dana divestasi saham PTFI sepenuhnya dilakukan oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Perusahaan tersebut merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika khusus untuk mengelola divestasi saham PTFI.

Menurutnya, PT PDM bertugas memastikan manfaat ekonomi dari divestasi saham Freeport dapat dirasakan oleh masyarakat Papua, sesuai dengan porsi kepemilikan saham, yakni 3 persen milik Provinsi Papua dan 7 persen milik Kabupaten Mimika.

Tokoh Adat dan Pemuda Serukan Damai, Kekerasan Dinilai Hancurkan Masa Depan Papua

“PT PDM memiliki tugas utama melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan MIND ID terkait pengelolaan dana dividen PT Freeport Indonesia yang menjadi hak masyarakat Papua,” jelas Johannes.

Sementara itu, PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan BUMD yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda Mimika dan berada di bawah pembinaan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.

“Tujuan pendirian PT MAS adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai jenis usaha yang akan dijalankan, bukan untuk mengelola dana divestasi saham Freeport,” pungkas Johannes.

Dengan penegasan tersebut, Bupati Mimika berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang keliru dan dapat memahami secara jelas peran serta fungsi masing-masing BUMD di Kabupaten Mimika.

Gelombang Kekerasan di Papua Tuai Kecaman, Tokoh Adat: Ini Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement