Mimika Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bupati Mimika Jelaskan Sorotan KPK soal Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab

Bupati Mimika Jelaskan Sorotan KPK soal Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab

Mimika — Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan penjelasan terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola aset strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinilai berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang bagi daerah.

Sorotan tersebut mencakup dua aset bernilai besar, yakni pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, dengan total nilai mencapai Rp85,8 miliar. Kedua aset itu diketahui telah lama tidak beroperasi dan kini tersangkut persoalan piutang macet serta kewajiban pajak barang mewah.

Johannes Rettob menjelaskan, pembahasan tersebut muncul dalam rangkaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang rutin dilakukan KPK setiap tahun sebagai upaya pencegahan dan pembinaan tata kelola pemerintahan daerah.

“Monitoring dari KPK itu dilakukan setiap tahun. Dalam pertemuan, yang ditanyakan lebih banyak soal pemanfaatan aset, termasuk pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika,” ujar John Rettob saat diwawancarai, Senin (9/2/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan utama pesawat dan helikopter saat ini merupakan masalah utang-piutang antara Pemkab Mimika dan PT Asian One Air selaku operator.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Sampaikan Tiga Surat Presiden dalam Rapat Paripurna

“Ini soal utang-piutang. PT Asian One Air punya utang ke Pemkab karena sewa, tapi di sisi lain mereka juga menagih ke Pemkab terkait biaya maintenance yang memang belum dibayar. Jadi ini hitung-hitungan yang harus kami selesaikan. Kami sudah bicara soal itu,” jelasnya.

Menurut John, Pemkab Mimika akan membahas persoalan tersebut secara internal sebelum mengambil keputusan final terkait penyelesaian aset dan hubungan kontraktual dengan pihak operator.

Ia juga menyebutkan bahwa pesawat dan helikopter tersebut telah empat tahun tidak beroperasi dan saat ini masih berada di hanggar Bandara Mozes Kilangin, Timika. Pada tahun lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika sebenarnya telah menganggarkan dana untuk perbaikan, namun proses lelang gagal karena tidak ada peserta atau vendor yang memenuhi persyaratan. Proses lelang tersebut direncanakan akan kembali dilakukan pada tahun ini.

Selain persoalan pesawat dan helikopter, Bupati Mimika mengungkapkan bahwa KPK juga menyoroti dua isu lain, yakni utang daerah dan status aset tanah di kawasan pelabuhan. Ia mengakui bahwa pengelolaan aset daerah selama ini masih menghadapi banyak persoalan dan kerap menjadi temuan dalam evaluasi MCP KPK setiap tahun.

“Kita akui memang aset daerah ini masih kacau balau. Banyak sekali persoalannya. Karena itu ditanya progresnya seperti apa dan kapan bisa diselesaikan. KPK hanya melakukan check and recheck, sifatnya pembinaan,” ungkapnya.

Pengiriman 13 Ton Kopra ke Surabaya Buka Peluang Pasar Nasional bagi Kelapa Papua Tengah

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Mimika bersama KPK telah menyepakati sejumlah langkah perbaikan dan menargetkan penyelesaian persoalan aset-aset strategis tersebut pada tahun 2026.

“Kami sepakat untuk membereskan satu per satu. Targetnya tahun ini ada progres nyata dalam penataan dan penyelesaian aset daerah,” pungkas John Rettob.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement