Dogiyai – Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menghadiri rapat bersama pada Senin, 16 Maret 2026. Pertemuan tersebut akan membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Ajakan ini disampaikan setelah rapat yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 tidak dihadiri oleh sebagian pihak, seperti pemuda, kepala kampung, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskan), serta sejumlah masyarakat.
Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa pertemuan yang akan digelar tersebut sangat penting karena bertujuan membahas, menetapkan, sekaligus menandatangani pernyataan sikap bersama seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Dogiyai.
Pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang wajib dipatuhi seluruh masyarakat guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Situasi kamtibmas di Dogiyai belakangan ini kurang kondusif sehingga berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik,” ujar Yudas Tebai dalam rapat singkat yang digelar di Aula Kingmi Digikotu.
Dalam rapat tersebut, Bupati meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menghadirkan 79 kepala kampung beserta Bamuskan. Selain itu, 10 kepala distrik diminta menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemuda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dogiyai juga diminta menghadirkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), badan, sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, hingga aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, pimpinan DPRD Dogiyai diminta menghadirkan seluruh anggota dewan.
Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa seluruh pihak yang diundang wajib menghadiri pertemuan tersebut. Ia bahkan memperingatkan bahwa kepala kampung maupun anggota Bamuskan yang tidak hadir tanpa alasan jelas dapat dikenai sanksi tegas.
“Rapat bersama semua pihak di Dogiyai ini sangat penting sehingga wajib hadir,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Dogiyai, Benny Goo, turut menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Ia mengimbau masyarakat, termasuk para pegawai maupun pihak lain yang masih mengonsumsi minuman keras, agar segera menghentikan kebiasaan tersebut. Ia juga meminta para penjual miras untuk berhenti menjual minuman keras di Dogiyai.
Menurut Benny Goo, upaya pemberantasan miras tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat.
“Kita harus cabut minuman keras dari Dogiyai dengan hati demi menuju Dogiyai Dou Enaa. Pemberantasan miras tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja, sehingga semua pihak harus terlibat,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam pertemuan yang akan digelar pada Senin mendatang guna mencari solusi bersama terkait pemberantasan minuman keras di Kabupaten Dogiyai.

Komentar