Deiyai – Bupati Bupati Deiyai secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk membuka kembali akses operasional Bandara Kapiraya yang ditutup sejak 16 Februari 2026.
Penutupan bandara dilakukan menyusul insiden serangan terhadap pesawat serta meningkatnya kondisi konflik di Distrik Kapiraya. Dalam surat bernomor 553/026/BUP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, Bupati Deiyai menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai telah membentuk Tim Harmonisasi Penanganan Konflik Kapiraya.
Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat guna menangani situasi keamanan dan kemanusiaan di wilayah tersebut.
Bupati menegaskan, pembukaan kembali akses transportasi udara sangat dibutuhkan untuk mendukung percepatan penanganan di lapangan, khususnya dalam pengiriman bahan makanan, obat-obatan, serta mobilisasi tim penanganan konflik.
“Kami sudah membentuk Tim Harmonisasi untuk konflik di Kapiraya. Saat hendak mengirim tim beserta bantuan logistik dan obat-obatan, akses udara justru dibatasi oleh Kementerian Perhubungan,” ujar Bupati dalam keterangannya.
Sebelumnya, Bandara Kapiraya termasuk dalam 11 bandara perintis di Papua yang dihentikan operasionalnya pasca insiden pada 11 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, pesawat Cessna Grand Caravan PK–SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation dilaporkan mengalami serangan saat melayani rute Tanah Merah (TMH)–Danawage/Koroway Batu (DNW).
Kondisi geografis Distrik Kapiraya yang sulit dijangkau melalui jalur darat menjadi pertimbangan utama Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk meminta pembukaan kembali akses udara. Pemkab berharap permohonan tersebut mendapat perhatian khusus guna mempercepat pemulihan keamanan, pelayanan publik, serta distribusi bantuan kemanusiaan.
Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua Tengah, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah.

Komentar