Deiyai Ekonomi Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / BPK Papua Tengah Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Kabupaten Deiyai TA 2025

BPK Papua Tengah Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Kabupaten Deiyai TA 2025

Deiyai-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deiyai.

Entry meeting ini dihadiri oleh Wakil Bupati Deiyai, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, serta bendahara dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.

Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi peran BPK dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ayub Pigome.

Ia menjelaskan bahwa selama Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Deiyai telah melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan fisik kantor pemerintahan, pembagian ternak kepada masyarakat, bantuan bibit nenas, serta sejumlah program strategis lainnya.

Kemensos Salurkan Rp1,2 Triliun Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Deiyai melalui program-program yang efektif dan efisien,” tambahnya.

Menurut Ayub Pigome, pemeriksaan interim LKPD ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi serta perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Ia juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran Pemkab Deiyai untuk bekerja sama secara terbuka dan kooperatif dengan Tim Pemeriksa BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Novianto Agrenia Korwa, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan kinerja Tahun Anggaran 2025 serta penilaian terhadap sistem pengendalian intern, terutama mengingat adanya sejumlah pergantian jabatan pada tahun tersebut. Fokus kami adalah melihat perkembangan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di daerah,” jelas Novianto.

Ia menambahkan bahwa ruang lingkup pemeriksaan meliputi sejumlah akun strategis, antara lain kas, belanja barang dan jasa termasuk program pemerintah daerah, belanja modal, aset, serta pendapatan daerah. Pemeriksaan interim ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih 40 hari.

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI, Sampah Jadi Isu Strategis Nasional

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Deiyai, Ambrosius Eria, S.Pd, dalam arahannya meminta seluruh OPD memberikan dukungan penuh kepada Tim Pemeriksa BPK. Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan tindak lanjut atas setiap permintaan pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap seluruh OPD dapat menyiapkan objek pemeriksaan serta memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement