Papua Tengah.News – Kedua kelompok warga terlibat bentrok di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, hari ini Rabu (15/10/2025) sepakat untuk menyelesaikannya masalah secara adat.
Kapolsek Kwamki Narama Ipda Yusak Sawaki mengatakan, kedua belah pihak sepakat, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh polisi melalui tokoh-tokoh adat.
“Berdasarkan hasil pendekatan, disepakati bahwa kedua bela pihak tidak akan melakukan tindakan saling serang,” katanya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu.
Hari ini kedua belah pihak akan bertemu dan berbicara mengenai penyelesaian permasalahan penyebab aksi saling serang tersebut.
“Rencana hari ini (Rabu, 15 Oktober 2025) kedua belah pihak akan berbicara mengenai penyelesaian pembayaran tuntutan atau denda adat,” tuturnya.
Meskipun sepakat berdamai, Selasa malam 14 Oktober, kedua kelompok warga ini kembali terlibat saling serang, namun hal tersebut dapat diredam aparat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa sore kedua kelompok warga bentrok dengan saling serang menggunakan busur panah di Jalan Yakup, Kampung Amole.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakan, aksi saling serang tersebut dipicu permasalahan perselingkuhan.
Aksi saling serang akhirnya mereda setelah kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus menjadi fasilitator mediasi kedua belah pihak yang terlibat aksi saling serang.

