Hukum & Kriminal Mimika
Beranda / Mimika / ASN Terlibat Perang Suku di Mimika, Pemkab Puncak Ancam Sanksi Tegas

ASN Terlibat Perang Suku di Mimika, Pemkab Puncak Ancam Sanksi Tegas

Timika – Pemerintah Kabupaten Puncak menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat langsung dalam konflik bersenjata antara kubu Newegalen–Dang di Kwamki Lama, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni menyebut keterlibatan ASN dalam konflik ini tidak bisa ditoleransi. Bahkan, pihaknya menemukan keterlibatan ASN eselon III, eselon IV, mantan kepala distrik, kepala kampung, hingga aparat pemerintahan lainnya.

“Selama kurang lebih empat bulan konflik berlangsung, kami mendata lebih dari 30 ASN, bahkan jumlahnya mendekati ratusan,” tegasnya.

Pemkab Puncak memastikan seluruh ASN yang terbukti terlibat akan diproses secara disiplin dan hukum tanpa kompromi. ASN diminta menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru ikut terlibat dalam perang.

Konflik tersebut telah diselesaikan melalui prosesi adat belah kayu dan patah panah, disertai pernyataan sikap resmi yang ditandatangani seluruh pihak. Kedua kubu sepakat jumlah korban adalah 5 berbanding 5, dan dilarang menyebarkan data lain di luar kesepakatan.

Kepala Suku Intan Jaya Kecam Hoaks dan Kekerasan, Ingatkan Warga Tak Mudah Terprovokasi

Pj Sekda menegaskan, jika ada pihak yang melanggar kesepakatan dan kembali memicu perang, maka akan diproses hukum sesuai UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembunuhan, termasuk unsur provokasi dan perencanaan.

Kesepakatan perdamaian ini turut ditandatangani oleh Wakil Bupati Mimika, unsur pemerintah, MRP, DPRP, gereja, tokoh masyarakat, serta keluarga korban. Pemerintah memastikan situasi telah diamankan dan warga asal Kabupaten Puncak akan dipulangkan ke daerah asalnya guna mencegah konflik lanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement