Intan Jaya
Beranda / Intan Jaya / Anggota Polres Intan Jaya Diserang OTK di Distrik Sugapa, Ka Ops Damai Cartenz : Pelaku Tetap Diproses Hukum

Anggota Polres Intan Jaya Diserang OTK di Distrik Sugapa, Ka Ops Damai Cartenz : Pelaku Tetap Diproses Hukum

Papua Tengah.News – Aksi kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Seorang anggota Polres Intan Jaya, Bripda Ricardo Pasaribu dianiaya orang tak dikenal (OTK) yang diduga bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di area Kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa, Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 18.45 WIT.

Korban mengalami luka serius pada telinga kanan dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Sugapa.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyatakan, aparat akan bertindak tegas terhadap para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Korban saat ini dalam penanganan tim medis di RSUD Sugapa. Kami mengutuk keras tindakan kekerasan ini, dan aparat akan mengejar serta menindak tegas pelaku,” ujarnya di Jayapura, Sabtu malam.

Menindaklanjuti insiden tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Sementara itu, seluruh personel TNI-Polri di Distrik Sugapa disiagakan di pos masing-masing guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Tokoh Pemuda Intan Jaya Kecam Pembunuhan Guru di Yahukimo: Tindakan Keji dan Merugikan Masa Depan Pelajar Papua

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan penyelidikan masih berjalan, namun dugaan awal mengarah pada keterlibatan KKB.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun tetap waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar,” kata Yusuf.

Aparat TNI dan Polri menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah, khususnya di Intan Jaya yang kembali menjadi salah satu wilayah rawan aksi bersenjata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement