Papua Tengah.News – Sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) memalang kantor sendiri pada Selasa (25/6/2025), sekitar pukul 12.00 WIT.
Pemalangan dengan cara menggembok pintu kantor, dan membentangkan spanduk.
Anggota MRPT Pokja Agama, Yehuda Gobai menyatakan pemalangan kantor murni dilakukan sebagai bentuk aksi protes karena pimpinan ketua dan sekertaris dinilai bekerja tidak sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga MRP.
Mereka pun meminta Mendagri menganti Ketua MRPT, dan kepada Gubernur mengganti Sekretaris MRPT.
“Oleh karena itu, kami minta Kementerian Dalam Negeri segera ganti ketua MRP Papua Tengah. Kami juga meminta Gubernur Papua Tengah agar segera ganti sekertaris MRP Papua Tengah,” tegas Gobai.
Adapun 8 point yang menjadi dasar pemalangan kantor, yakni pertama, lembaga MRPT berkerja tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme.
Kedua, DPA MRPT tidak pernah diberikan kepada anggota. Ketiga, lembaga MRPT tidak punya jadwal jadwal kegiatan tahunan. Keempat, banyak uang anggota MRPT tidak dibayarkan termasuk uang reses satu tahun 2025.
Kemduian kelima, banyak pemotongan uang di bendahara dengan alasan uang pajak. Keenam, pimpinan ambil keputusan tidak lewat rapat tetapi diluar rapat. Ketujuh, berminggu-minggu ketua MRPT tidak pernah masuk kantor.
Dan, kedelapan, ketua MRPT kerja tanpa pegang DPA sudah mau dua tahun akhirnya ada temuan.
Gobai mengatakan, pintu kantor bakal dibuka jika ada respon positif dari Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa atas tuntutan mereka.

