Papua Tengah.News – Yekis Wanimo alias Salah Makan Tabuni, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata
ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Gang Komodo, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa 10 Juni 2025, 14.35 WIT.
Yekis diketahui salah satu anggota KKB pimpinan Numbuk Telenggen yang ditangkap Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz.
Saat ditangkap, diamankan barang bukti senjata api revolver, uang tunai, kartu identitas, tas bermotif, pasir hasil pendulangan dan kartu prabayar.
Yekis merupakan DPO KKB Puncak dalam kasus pembakaran camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, pada tahun 2021.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat dilakukan pengembangan aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka yang disimpan di Kampung Utikini.
Senjata tersebut kemudian diserahkan oleh Denis Tabuni di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan selanjutnya dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.
Yekis mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
“Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi masyarakat,” kata Brigjen Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.
“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.