Dogiyai – Mantan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Agus Tebai, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para pemuda terkait penertiban peredaran minuman keras (miras) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas melalui operasi penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjual miras secara bebas.
“Perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk melakukan sweeping di tempat-tempat yang menjual minuman keras. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk menjaga keamanan daerah kita,” tegasnya.
Selain itu, Agus Tebai juga mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur, seperti Polri, TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor sangat penting agar upaya penertiban dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Dengan adanya langkah terpadu tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Dogiyai tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Komentar