Papua Tengah.News – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal di Distrik Mimika Barat Tengah.

Tambang ilegal tersebut terkuak setelah masyarakat melaporkan adanya 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang dikirim ke lokasi tambang memakai perahu.

Kapolres Mimika saat ditemui wartawan di Gedung DPRK Mimika, Selasa 2 September 2025, menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian belum pernah mendapat laporan dari penambang atau pun pihak terkait lain soal aktivitas di lokasi tersebut.

“(Soal aktivitas penambangan ilegal apakah ada laporan atau koordinasi dengan kepolisian?) Tidak ada, memang itu tidak ada sama sekali, kita berterima kasih atas informasi dari masyarakat dan kita langsung tindak lanjuti,” paparnya.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar melapor kepada kepolisian jika ada aktivitas pertambangan ilegal lainnya di lokasi.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini kepolisian juga tidak mengetahui apakah penambang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Sampai saat ini belum ada informasi terkait itu (izin pertambangan), makanya kita akan dalami itu,” tegasnya.

Kapolres menyebut, berdasarkan laporan dari masyarakat, hanya satu penambangan yang beroperasi.

“Sementara baru satu itu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *