Mimika – Puluhan karyawan yang tergabung dalam kelompok Mogok Kerja (Moker) PT Freeport Indonesia menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRK Mimika, Kamis (12/2). Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRK Mimika segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan mogok kerja yang hingga kini dinilai belum mendapat penyelesaian konkret.
Setibanya di kantor dewan, massa aksi diterima oleh sejumlah anggota DPRK, di antaranya Ketua Komisi III Herman Gafur bersama beberapa anggota fraksi lainnya. Suasana aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Koordinator aksi, Billy Laly, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan meminta DPRK Mimika sebagai wakil rakyat mengambil langkah nyata melalui pembentukan Pansus Moker. Ia menilai hingga saat ini belum terlihat upaya maksimal dari lembaga legislatif daerah dalam memperjuangkan aspirasi para pekerja yang terdampak mogok kerja.
“DPRK adalah tempat masyarakat mengadu. Kami yakin bapak dan ibu dewan memahami persoalan ini. Jangan tutup mata. Karena itu kami hadir untuk meminta DPRK segera membentuk Pansus Moker,” ujar Billy di hadapan anggota dewan.
Billy juga menegaskan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para karyawan memiliki dasar hukum yang jelas. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan mogok kerja tersebut sah secara hukum. Dengan landasan itu, pihaknya meminta DPRK tidak mengabaikan persoalan yang berdampak pada nasib banyak pekerja dan keluarganya.
“Apa yang kami lakukan sah sesuai putusan Mahkamah Agung. Ini masalah besar yang menyangkut nasib banyak pekerja, jadi jangan hanya diam,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengaku selama ini telah menyuarakan persoalan Moker melalui berbagai forum, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami di Komisi III tidak pernah diam. Kami sudah menyuarakan persoalan ini dan akan menindaklanjuti tuntutan pembentukan pansus dengan menyampaikannya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK,” ungkap Herman.
Sementara itu, anggota DPRK Mimika Herman Tangkepare meminta perwakilan karyawan Moker untuk menyiapkan data dan dokumen pendukung, termasuk salinan putusan hukum, sebagai dasar pembahasan lebih lanjut di internal DPRK.
“Jika ada keputusan hukum dan dokumen lainnya, silakan serahkan kepada kami. Mari kita duduk bersama dan membahas langkah-langkah yang akan diambil agar persoalan ini bisa ditangani secara serius, termasuk kemungkinan pembentukan pansus,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyampaikan aspirasi serta menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada DPRK Mimika, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Pusat Pemerintahan SP III Timika untuk menyuarakan tuntutan serupa.

Komentar