Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap dan tidak mengikat, sehingga pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu sesuai dengan kepentingan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Teddy saat memaparkan hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri RI, akademisi hubungan internasional, serta pimpinan Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Rabu (4/2/2026).
“Saat ini Indonesia resmi bergabung bersama tujuh negara besar lainnya yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan,” ujar Teddy dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Teddy menjelaskan, keanggotaan dalam BoP memiliki dua skema, yakni keanggotaan tetap dan tidak tetap. Negara yang membayar iuran akan berstatus sebagai anggota tetap, sedangkan negara yang tidak membayar iuran hanya menjadi anggota selama tiga tahun.
“Negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, keanggotaannya berlangsung selama tiga tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” jelasnya.
Ia juga meluruskan informasi terkait dana sebesar USD 1 miliar yang kerap dikaitkan dengan BoP. Menurut Teddy, dana tersebut bukan kewajiban Indonesia, melainkan dana rekonstruksi Gaza yang bersifat sukarela.
“Dana itu adalah dana rekonstruksi Gaza dan tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk menyetorkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan bahwa keputusan Indonesia bergabung dengan BoP merupakan bagian dari langkah diplomasi aktif Presiden Prabowo yang berorientasi pada hasil nyata dalam upaya pengurangan konflik Palestina.
“Ini bukan hanya soal hadir dalam konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi, tetapi keterlibatan konkret untuk mendorong pengurangan konflik,” tandas Teddy.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keikutsertaan dalam BoP, tetap berlandaskan prinsip kepentingan nasional, kemanusiaan, serta dukungan konsisten terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Komentar