Deiyai Infrastruktur Nabire
Beranda / Nabire / Mana Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas Kerusakan Jalan Trans-Papua?

Mana Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas Kerusakan Jalan Trans-Papua?

Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa patut mempertanyakan kembali komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur dasar, khususnya ruas Jalan Trans-Papua di KM 139 dan KM 141 yang hingga kini terus menjadi sumber masalah serius bagi masyarakat.

Ruas jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Kerusakan parah yang terjadi berulang kali tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah pedalaman Papua Tengah.

Sejak Agustus 2025, para sopir lintas wilayah telah mengeluhkan kondisi jalan di KM 141 yang rusak berat dan kerap memicu kecelakaan. Bahkan pada September 2025, ruas KM 138–139 sempat ditutup sementara karena kerusakan yang semakin parah. Situasi ini menyebabkan keterlambatan distribusi barang, kelangkaan bahan kebutuhan pokok, hingga krisis pasokan BBM yang berdampak pada operasional pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai.

Memang benar, secara kewenangan, Jalan Trans-Papua merupakan jalan nasional yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk bersikap pasif. Peran provinsi sangat penting dalam melakukan koordinasi, pengawalan, serta memastikan percepatan penanganan di lapangan, terutama ketika dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah sempat menerima aspirasi para sopir dan menyampaikan rencana kerja sama dengan Balai Jalan Nasional, termasuk penggerakan alat berat dari KM 126 untuk menangani kerusakan di KM 141 serta koordinasi dengan Pertamina terkait ketersediaan BBM bersubsidi. Namun hingga kini, kondisi jalan masih jauh dari kata layak dan belum menunjukkan perubahan signifikan.

Kemensos Salurkan Rp1,2 Triliun Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Masalah ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut keadilan pembangunan, keselamatan warga, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pedalaman. Jalan Trans-Papua adalah urat nadi Papua Tengah. Ketika jalur ini rusak dan dibiarkan berlarut-larut, maka seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat ikut lumpuh.

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan keberpihakan nyata, bukan hanya melalui pernyataan atau janji koordinasi, tetapi dengan langkah konkret, pengawalan serius, dan tekanan politik yang kuat kepada pemerintah pusat agar perbaikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Masyarakat Papua Tengah tidak membutuhkan alasan, melainkan kehadiran negara yang nyata. Jalan ini adalah kebutuhan dasar, dan pembangunannya adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh terus diabaikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement