Hukum & Kriminal Mimika
Beranda / Mimika / Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan di Ahmad Yani Timika Beredar di WhatsApp, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan di Ahmad Yani Timika Beredar di WhatsApp, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Mimika – Informasi dan foto lima orang terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga berinisial SL (22) beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sejak Minggu (1/2) malam.

Unggahan tersebut pertama kali muncul di grup WhatsApp Eme Neme Yauware sekitar pukul 23.15 WIT. Seorang pengguna dengan ID Caller Ohoirenan_5 membagikan foto dua orang terduga pelaku sambil mempertanyakan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Lorong Singaraja, Jalan Ahmad Yani.

Unggahan itu kemudian memicu respons dari anggota grup lainnya. Seorang pengguna dengan ID Caller BB turut membagikan identitas tiga orang terduga pelaku lainnya secara lebih rinci. Sementara pengguna dengan ID Caller Kamasan, yang diduga merupakan penasihat hukum keluarga korban, menyatakan kesiapan untuk mendukung tim hukum terkait dugaan pembunuhan berencana.

Meski demikian, sejumlah anggota grup mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Disebutkan pula bahwa salah satu terduga pelaku telah diamankan, dan keluarga korban disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian guna memperoleh informasi yang akurat.

Diketahui, peristiwa penganiayaan yang menewaskan SL terjadi pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIT di Jalan Ahmad Yani, Lorong Singaraja, Distrik Mimika Baru. Korban ditemukan dalam kondisi luka akibat penganiayaan dan sempat dilarikan ke RSUD Mimika, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Kemensos Salurkan Rp1,2 Triliun Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Insiden tersebut memicu aksi pemalangan jalan oleh keluarga korban dan warga sekitar sebagai bentuk protes. Akses Jalan Ahmad Yani sempat lumpuh total sebelum akhirnya polisi bersama personel Brimob Polda Papua Tengah dikerahkan untuk mengamankan situasi dan melakukan mediasi.

Polisi Periksa Saksi, Penyelidikan Terus Berjalan

Terkait kasus ini, Polres Mimika telah memeriksa satu orang saksi. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku.

“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa orang dan saat ini ada satu orang yang diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Senada dengan itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga meminta para pelaku agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI, Sampah Jadi Isu Strategis Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement