Mimika – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario menegaskan komitmen kepolisian untuk memburu dan memproses hukum pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Mimika. Penegasan tersebut disampaikan menyusul insiden penyerangan yang mengakibatkan dua anggota Brimob mengalami luka akibat panah wayer.
Kapolres menekankan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebagai pihak yang memusuhi warga. Ia mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami ada di sini untuk mengamankan masyarakat. Bantu kami, jangan justru menyerang kami. Polisi bukan musuh,” tegas AKBP Billyandha Hildiario.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyerangan terhadap aparat kepolisian merupakan tindakan melawan negara dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya pastikan, siapa pun yang menyerang anggota kami akan dicari, dikejar, dan diproses secara hukum,” ujarnya.
Insiden tersebut terjadi saat aparat kepolisian dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi yang sebelumnya diblokade oleh sekelompok warga. Situasi kemudian memanas ketika aparat diserang menggunakan batu dan panah wayer. Upaya aparat untuk meredam situasi dengan tembakan peringatan ke udara tidak menghentikan perlawanan massa.
Dalam kejadian itu, dua anggota Brimob dilaporkan terkena panah wayer. Satu anggota mengalami luka di bagian paha, sementara satu lainnya terkena di bagian kaki hingga mengenai sepatu. Meski demikian, aparat tetap berupaya mengendalikan situasi dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Kapolres Mimika menegaskan bahwa kepolisian akan terus menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi terciptanya ketertiban dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Komentar