Puncak – Bupati Puncak, Provinsi Papua Pegunungan, Elvis Tabuni, secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemuda dan pria dewasa asal Kabupaten Puncak untuk tidak bepergian ke Timika, Kabupaten Mimika, untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan guna menghindari terulangnya konflik atau perang antarkelompok yang sebelumnya terjadi di wilayah Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Bupati Elvis menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai kepala daerah, menyusul keterlibatan warga asal Puncak dalam sejumlah konflik yang terjadi di Timika. Menurutnya, pembatasan mobilitas ini merupakan solusi jangka pendek untuk meredam potensi konflik susulan, sembari memberi ruang bagi proses perdamaian agar benar-benar berjalan stabil.
“Laki-laki saya tidak izinkan keluar dari Puncak ke Timika. Karena saya lihat beberapa kali perang di Timika itu semuanya dari Puncak, baik dari Ilaga, Beoga, maupun Sinak. Ibu-ibu boleh berangkat untuk keperluan belanja atau mengantar orang sakit, tetapi laki-laki normal jangan,” tegas Bupati Elvis.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi hak warga secara permanen, melainkan sebagai langkah pengamanan situasi sosial agar tidak terjadi eskalasi konflik yang lebih luas. Bupati Elvis juga mengaku prihatin dan merasa ikut bertanggung jawab atas dampak konflik yang terjadi di Kabupaten Mimika, khususnya yang melibatkan warga asal Puncak.
“Sebagai kepala daerah, saya malu. Bupati Mimika sering menyampaikan kepada kami, mengapa masyarakat Puncak tidak bisa dikendalikan. Kalau ada masalah di Timika, selesaikan di Timika. Kalau di Ilaga, selesaikan di Ilaga. Jangan datang dan tinggal lama di Timika lalu terlibat perang lagi,” ujarnya.
Bupati Elvis menegaskan bahwa imbauan tersebut berlaku untuk seluruh distrik di Kabupaten Puncak, termasuk Ilaga, Gome, Sinak, Beoga, dan Bina. Pemerintah daerah, kata dia, juga akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap pergerakan warga laki-laki melalui bandara-bandara perintis yang menjadi jalur utama mobilisasi ke luar daerah.
Ia kembali menekankan bahwa pengecualian hanya diberikan bagi warga laki-laki yang bepergian karena alasan medis. Dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan harus didampingi oleh istrinya dan disertai alasan yang jelas.
“Saya tegaskan sekali lagi, laki-laki dari Puncak tidak saya izinkan ke Timika, kecuali karena alasan sakit. Itu pun harus diantar oleh istrinya,” katanya.
Diketahui, konflik antarkelompok warga asal Kabupaten Puncak sempat terjadi di wilayah Kwamki Lama, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, yang melibatkan kubu Kewenggalen dan Dang. Konflik tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk meredakan situasi.
Setelah melalui pendekatan intensif oleh tokoh adat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya, konflik tersebut akhirnya diselesaikan secara damai. Perdamaian ditandai dengan prosesi adat berupa belah kayu, patah panah, tukar babi, serta saling kunjung antar kedua kubu sebagai simbol berakhirnya permusuhan dan komitmen menjaga kedamaian bersama.

Komentar