Tokoh Adat Papua Tengah Serukan Tolak Aksi Ilegal

Papua Tengah.News – Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Papua Tengah, Melkisedek Rumawi, mengingatkan masyarakat agar tak terprovokasi ajakan demonstrasi. Ia menyasar enam suku pesisir Nabire dan masyarakat umum untuk tak terlibat kegiatan tanpa dasar hukum yang sah.

Menurutnya, penyampaian aspirasi haruslah sesuai aturan, dengan izin resmi dari aparat demi menjaga ketertiban bersama. Jika tanpa izin, aksi tersebut dinilai bertentangan hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat luas.

Ia menegaskan sebagai warga negara yang baik, tak seharusnya turut aksi yang belum jelas arah dan kebenarannya. Masyarakat diminta percaya pada mekanisme negara serta lembaga sah yang mengatur tata kelola pemerintahan secara adil.

Melkisedek juga mengajak seluruh pihak menciptakan suasana damai dengan menjaga keamanan lingkungan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menilai pentingnya sinergitas antara rakyat, pemerintah, serta aparat keamanan untuk menciptakan Papua Tengah yang stabil.

“Mari kita rawat kedamaian bersama pemerintah dan aparat demi masa depan daerah yang maju dan sejahtera,” katanya. Papua Tengah, menurutnya, hanya bisa berkembang bila ketertiban terjaga dan semua elemen bergerak bersama membangun negeri.

Sebelumnya, tersebar pesan berantai melalui WhatsApp berisi ajakan menutup operasional PT. Freeport Indonesia di Nabire. Seruan itu datang dari Komite Kota Nabire dan mengarah pada long march ke Kantor DPR Papua Tengah, 7 April.

Pihak kepolisian langsung menanggapi serius dengan mengimbau masyarakat tidak mengikuti aksi karena tak mengantongi izin. Kapolres Nabire memastikan demonstrasi itu ilegal dan meminta masyarakat tak tergoda ikut aksi yang melawan hukum.

Polisi menegaskan masyarakat sebaiknya menjalankan aktivitas harian seperti biasa dan tidak terhasut informasi menyesatkan. Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dari potensi gangguan provokatif serta hoaks daring.

Sementara itu, Kepala Suku Besar Gowa Harita Napan, Sefnat Maniawasi, menyampaikan imbauan tegas pada masyarakat sukunya.

Ia meminta seluruh warga yang tersebar di wilayah pesisir timur, barat, hingga pegunungan Nabire, menolak ikut aksi.

Sefnat menjelaskan bahwa aksi tersebut tak punya izin resmi, sehingga siapa pun yang terlibat berisiko terjerat hukum. Menurutnya, aksi tanpa dasar hukum hanya akan merugikan diri sendiri serta menghambat pembangunan daerah secara menyeluruh.

Ia berharap semua warga mematuhi imbauan demi menghindari masalah hukum dan menjaga nama baik komunitas adat setempat. Jika tetap melanggar, konsekuensinya harus ditanggung secara pribadi sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *