PANIAI – Mahasiswa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, tokoh pemuda, serta kalangan intelektual di Kabupaten Paniai menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, Senin (19/1/2026). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang sebelumnya dilaksanakan pada 15 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Paniai. Kedua, menolak pengiriman militer serta menuntut penarikan seluruh pasukan militer organik maupun non-organik dari Paniai. Ketiga, menolak segala bentuk investasi, baik yang telah beroperasi maupun yang direncanakan akan masuk ke Kabupaten Paniai.
Perwakilan mahasiswa dan masyarakat menilai ketiga isu tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial, keamanan, serta keberlangsungan masyarakat adat di Paniai. Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD untuk mengambil sikap tegas dan berpihak pada aspirasi rakyat.
Sebagai hasil dari audiensi, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat bersama DPRD Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus). Tim ini bertugas menindaklanjuti seluruh keluhan, pendapat, serta aspirasi masyarakat terkait tiga tuntutan utama tersebut, sekaligus menjadi wadah resmi pembahasan di tingkat legislatif.
Selain pembentukan Pansus, audiensi juga menyepakati perubahan Surat Keputusan (SK) Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (Komam). SK tersebut akan dicabut dan diganti dengan SK baru, termasuk perubahan nama organisasi serta susunan keanggotaan.
Organisasi tersebut selanjutnya akan menggunakan nama Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai, yang di dalamnya melibatkan unsur mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta kalangan intelektual Kabupaten Paniai.
Pada akhir audiensi, Ketua DPRD Kabupaten Paniai Yanuarius Yumai (Fraksi PDI Perjuangan) bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Melianus Yatipai (Partai Garuda) menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.
DPRD Kabupaten Paniai menyatakan kesiapan untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada kementerian terkait, yakni:
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB);
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) terkait penolakan terhadap aktivitas investasi;
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait tuntutan penolakan pengiriman serta penarikan militer organik dan non-organik dari Kabupaten Paniai.
Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai menegaskan akan terus mengawal dan menunggu realisasi dari komitmen serta kesepakatan yang telah disampaikan DPRD. Mereka juga menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan koordinasi bersama seluruh elemen masyarakat di Paniai.
Sebagai penegasan akhir, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan bahwa Pemerintah Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Paniai, dalam hal ini Bupati dan DPRD Kabupaten Paniai, wajib dan bertanggung jawab menyediakan dukungan anggaran guna menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut, agar tidak berhenti pada wacana semata, tetapi dapat direalisasikan secara konkret sesuai kepentingan masyarakat Paniai.

Komentar