Papua Tengah.News – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Deiyai, Papua Tengah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Setda bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang), serta Satuan Polisi Pamong Praja turun langsung ke lapangan menyampaikan surat edaran terkait Standar Satuan Harga (SSH) kepada para pedagang di Waghete, ibu kota Kabupaten Deiyai.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama pemerintah daerah pada Jumat (29/8/2025) yang membahas upaya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok (sembako) dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Setelah hasil rapat disepakati, pembagian selebaran edaran harga resmi dilakukan pada Selasa (2–3/9/2025).
Kebijakan ini ditempuh menyusul kondisi darurat pasca-terputusnya jalan poros Nabire–Puncak Jaya di KM 139 akibat longsor sejak 16 Agustus 2025 lalu, yang berpotensi memicu lonjakan harga di pasaran.
Ketua KNPI Deiyai, Melison Dogopia, menegaskan bahwa pemuda sebagai tulang punggung daerah tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan masyarakat.
“Usai koordinasi dengan Pemda Deiyai, kami bersama Satpol PP membagikan surat edaran tersebut. KNPI hadir sebagai motor penggerak karena pemuda adalah tulang punggung daerah,” jelas Melison yang akrab disapa Mellow.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas semua pihak dalam menjaga kestabilan harga pasca-bencana.
“Longsor di KM 139 adalah bencana alam yang tak bisa diprediksi. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama menjaga agar harga sembako dan BBM tidak dinaikkan sepihak oleh pedagang,” ujarnya.