KKB Konara Enumbi Pelaku Penembak Anggota Polisi Ditangkap

Papua Tengah.News – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Konara Enumbi. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan terhadap anggota Polri, Brigpol Ronald Enok, pada 21 Januari 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan disebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Jumat (15/8) sekitar pukul 10.40 WIT. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa Konara Enumbi merupakan bagian dari pasukan KKB Yambi di bawah pimpinan Tengah Mati Enumbi, selaku Panglima Kodap Yambi.

“Konara Enumbi diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan terhadap Brigpol Ronald Enok di Kampung Lima-lima, Distrik Pagaleme, Puncak Jaya. Ia juga berperan aktif sebagai anggota KKB dalam aksi penembakan terhadap aparat keamanan,” jelas Brigjen Faizal.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 150, satu noken kepala, satu jaket cokelat, dan tiga bungkus pinang. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Puncak Jaya untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Brigjen Faizal menegaskan, penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua. “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan dilakukan setegas-tegasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam masyarakat dan aparat keamanan. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas keamanan di Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat di Puncak Jaya dan sekitarnya untuk tetap tenang serta bekerja sama dengan aparat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus berkolaborasi dengan aparat keamanan. Satgas Damai Cartenz akan terus hadir dan bekerja maksimal untuk memberikan perlindungan serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *