Papua Tengah.News – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus covid, Sabtu 28 Mei 2025, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami sudah menerimanya dan langsung merespons instruksi dari Kemenkes tersebut,” katanya saat diwawancarai, Kamis (5/6/2025).
Ia mengatakan, Dinkes Mimika telah mengaktifkan kembali sistem pemantauan serta tim gerak cepat guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus covid di wilayah Mimika.
“Hingga saat ini kami memiliki sistem surveilans yang masih aktif, termasuk tim gerak cepat yang siap bertindak bila diperlukan,” ucapnya.
Reynold menyampaikan, sejauh ini belum ditemukan kasus Covid-19 dengan gejala berat di Mimika.
“Kasus yang muncul umumnya tergolong ringan seperti batuk dan pilek, yang kemungkinan besar disebabkan oleh varian Omicron yang diketahui memiliki gejala lebih ringkasan dibandingkan varian sebelumnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari pernyataan resmi Kemenkes, varian yang saat ini beredar adalah covid jenis Omicron.
“Jadi masyarakat Mimika tidak perlu panik, lantaran gejalanya cenderung ringan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tingkat kekebalan masyarakat di Kabupaten Mimika sudah cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan cakupan vaksinasi dosis pertama hingga ketiga yang telah mencapai 80 persen.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik atau cemas, namun tetap waspada, yang perlu dikhawatirkan itu jika muncul gejala berat,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan, kepada masyarakat Mimika agar menjaga pola hidup sehat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan secara rutin.
Reynold menambahkan, bahwa Dinkes Mimika terus mendorong fasilitas kesehatan untuk aktif menyosialisasikan kembali protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Hal itu sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi lonjakan kasus covid di masa mendatang,” pungkasnya.