Nasional Pemerintahan Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Pemerintah Siapkan Pengalihan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Mulai 2027

Pemerintah Siapkan Pengalihan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Mulai 2027

JAKARTA, PapuaTengah.news – Pemerintah merencanakan perubahan status bagi 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Berdasarkan rencana yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, pengalihan tersebut akan dilakukan tanpa seleksi dan disertai perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.

Rencana itu disampaikan Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian status kepegawaian guru sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan nasional.

Penataan Status Guru Dilakukan Bertahap

Abdul Mu’ti menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan peluang bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Proses tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027.

Saat ini, jumlah guru PPPK tercatat mencapai 935.316 orang. Pemerintah merencanakan penataan status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat secara bertahap selama periode 2027–2029.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai 464.856 orang. Rekrutmen tahap awal direncanakan mulai 2027, sedangkan penugasan sebagai pegawai pemerintah pusat dijadwalkan dimulai pada 2028.

BMKG Peringatkan Kualitas Udara Tiga Kabupaten di Papua Barat Masuk Kategori Berbahaya

Untuk menjaga kelancaran kegiatan belajar mengajar selama masa peralihan, pemerintah juga menyiapkan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN agar tetap dapat bekerja setelah 31 Desember 2026.

Anggaran Kemendikdasmen Naik Rp28 Triliun

Penataan tenaga pendidik tersebut didukung oleh peningkatan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, pagu anggaran Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun, meningkat Rp28 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.

Dari tambahan anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp5 triliun untuk memulihkan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sehingga totalnya mencapai Rp14,28 triliun. Sementara itu, Rp23 triliun disiapkan untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Abdul Mu’ti menyebut anggaran kementerian juga akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti pembangunan dan revitalisasi sekolah, pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Sorong, Dua Pesawat Dialihkan

Kemendikdasmen turut mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan kementerian.

Pemantauan Revitalisasi 138 Satuan Pendidikan

Selain penataan guru dan peningkatan anggaran, Kemendikdasmen melaporkan perkembangan pemantauan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Hingga laporan tersebut disampaikan, kementerian telah memantau 138 satuan pendidikan. Sebanyak 20 di antaranya berada di wilayah terdampak bencana, terdiri atas 15 sekolah menengah kejuruan (SMK) dan lima sekolah luar biasa (SLB).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam hal administrasi, pertanggungjawaban keuangan, pengendalian pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan.

Abdul Mu’ti menegaskan pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan fasilitas pendidikan yang dibangun memiliki kualitas memadai dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik serta masyarakat.

Pemkab Mimika Salurkan 78 Ton Bantuan Pangan ke Wilayah Tembagapura

Perkuat Tata Kelola Pendidikan Nasional

Rencana pengalihan status guru, penambahan anggaran pendidikan dan pengawasan revitalisasi sekolah menjadi bagian dari upaya pemerintah menata sistem pendidikan nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kepastian status kepegawaian, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan perbaikan sarana pendidikan.

Pelaksanaannya diharapkan dapat berlangsung secara terencana dan akuntabel, dengan tetap menjaga kelancaran proses belajar mengajar serta kualitas pelayanan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement