NABIRE, PapuaTengah.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat tata kelola pemerintahan sejak awal. Sebagai provinsi yang masih membangun sistem pemerintahan, Papua Tengah dinilai perlu memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran hingga penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan memiliki sistem pengawasan yang kuat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), hibah dan bansos, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui program Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (1/10/2026) malam.
Rakor tersebut dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Catur Budi Wibowo, Ak., M.Bus. (Acc), pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta para kepala OPD Pemprov Papua Tengah.
KPK SOROTI SEKTOR RAWAN
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua mengatakan, pembangunan fondasi tata kelola perlu dilakukan secara serius dan cermat, khususnya karena Papua Tengah merupakan daerah otonom baru.
“Kami menekankan bagaimana fondasi dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin dan secermat mungkin. Gubernur dan jajaran serta DPRP harus betul-betul cermat membaca dan memahami regulasi supaya tidak salah langkah dalam merencanakan pembangunan dan menganggarkan,” ujar Maruli Tua.
Menurut Maruli, terdapat tiga sektor yang menjadi perhatian dalam upaya memitigasi potensi penyimpangan, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Pembahasan juga mencakup mekanisme Pokir DPRP dan proses pengadaan barang serta jasa. Seluruh sektor tersebut dinilai perlu mendapat pengawalan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik.
“Ini menjadi bagian dari upaya untuk memitigasi risiko yang dapat berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif,” kata Maruli.
PAPUA TENGAH MASIH DALAM KATEGORI RENTAN
Dalam rakor tersebut, Maruli juga memaparkan hasil pemantauan selama tiga tahun terakhir yang menunjukkan Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi.
Ia menjelaskan, indikator yang digunakan membagi skor menjadi tiga kategori. Skor 0–72,99 masuk kategori rentan, 73–77,9 kategori waspada, sedangkan skor di atas 78 masuk kategori terjaga. Klasifikasi tersebut juga tercantum dalam dashboard Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.
Namun, menurut Maruli, pencapaian skor bukan menjadi tujuan utama. Indikator tersebut digunakan sebagai tolok ukur untuk melihat perkembangan perbaikan tata kelola.
“Kita bukan mengejar angka, tetapi ini menjadi tolak ukur. Kita harapkan pembenahan tata kelola ini ketika dilakukan survei tahun depan, Papua Tengah bisa mengalami peningkatan dan tidak lagi berkutat di area rentan korupsi,” katanya.
TINDAK LANJUT AKAN DIPANTAU BERKALA
Hasil kesepakatan dalam rakor akan menjadi dasar untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Pemprov Papua Tengah melalui Sekretaris Daerah akan menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada KPK setiap bulan.
Selain itu, BPKP Papua Tengah akan terlibat dalam memperkuat pengendalian internal serta memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembenahan tata kelola.
GUBERNUR SAMBUT PENDAMPINGAN
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyambut positif pendampingan KPK dan BPKP. Menurutnya, keterlibatan lembaga pengawasan memberikan kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk mengetahui kekurangan sekaligus melakukan perbaikan sejak dini.
“Puji Tuhan karena kita provinsi baru dan diberikan kesempatan untuk melihat kekurangan-kekurangan kita, apa yang perlu diperbaiki. Hari ini saya bersyukur karena ini menjadi kesempatan bagi kita untuk maju terus ke depan,” kata Meki.
Ia berharap pendampingan tersebut dapat membantu pemerintah mengantisipasi potensi kesalahan sejak tahap perencanaan sehingga penyelenggaraan pemerintahan Papua Tengah semakin transparan, akuntabel dan berintegritas.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Catur Budi Wibowo menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal hasil kesepakatan rakor.
“BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi serta KPK untuk membantu pengawalan dan penguatan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di wilayah Papua Tengah,” ujarnya.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, pembenahan tata kelola diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi. Pemerintah provinsi didorong terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, sistem pengendalian internal serta transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Bagi Papua Tengah yang masih membangun fondasi pemerintahan, penguatan tata kelola sejak awal menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang penyimpangan sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara akuntabel dan mendukung kebutuhan pembangunan masyarakat.

Komentar